banner 700x256

Operasi Patuh Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Lakukan Penindakan Tilang Gunakan Etle Mobile dan Statis

banner 120x600
banner 336x280

Surabaya, Newspatroli.com

Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar oleh Ditlantas Polda Jatim mulai diberlakukan di Jawa Timur  pada 13 – 26 Juni 2022.

Operasi tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar.

Pada Operasi Patuh 2022 ini, sanksi tilang hanya diterapkan lewat Electronic Traffic Law Enforcement (Etle). Sementara itu, petugas di lapangan hanya akan melakukan peneguran terhadap para pelanggar.

“Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan elektronik statis atau mobile, serta dengan penindakan teguran,” ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, usai pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jatim Senin, (13/6/2022).

Baca juga :  TMMD Reguler ke-127 Resmi Ditutup, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Percepatan Pembangunan Desa di Wonogiri

“Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” lanjutnya. (Mar/Jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *