Lampung Utara, Newspatroli.com
Terkesan tak mensyukuri dengan nikmat yang diberikan dengan status pegawainya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lampung Utara MT (40) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi ini, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran terciduk saat transaksi barang haram narkoba
Sebelumnya di tahun 2012, MT juga pernah di ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan menjalani hukuman dengan kasus serupa
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH., SIK., MIK. membenarkan penangkapan terduga pelaku seorang oknum ASN Lampung Utara dalam kasus narkoba saat menggelar konferensi pers pada Selasa, (5/7/2022) di Koridor utama Mapolres setempat
Dikatakan oleh Kapolres, bermula dari pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya oknum ASN yang yang kerab menjual narkoba.