Toraja Utara, Newspatroli.com
Sejumlah kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut hewan ternak dengan tujuan masuk ke Kabupaten Toraja Utara, diputar balikkan ke daerah asalnya oleh Satgas PMK, Kamis, (18/08/2022) pukul 06.00 wita.
Penyekatan itu dilakukan, mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merupakan penyakit menular pada hewan ternak di Kabupaten Toraja Utara.
Penyekatan tersebut dilakukan oleh Satgas PMK Kab. Toraja Utara dalam hal ini Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara, Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kab. Toraja Utara, dan Sat Pol PP Kab. Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua Lembang Rantebua Kec.Rantebua Kab.Toraja Utara.
Penyekatan terhadap pengangkut hewan ternak yang akan keluar masuk Kabupaten Toraja Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso M, SH.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, SIK., membenarkan hal tersebut.