Batang, News PATROLI.COM
Pemerintah Kabupaten Batang saat ini sedang menyiapkan Dana Transfer Umum (DTU) untuk digunakan dalam menangani dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Berdasarkan arahan dari Mendagri besaran DTU yang digunakan sebesar 2 persen.
Untuk menentukan besaran BLT, Pemkab Batang sedang merumuskan dengan kembali berdiskusi, mengundang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Forkopimda bersama Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, pemantauan segera dilakukan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kami juga akan memantau Penyaluran dana BLT, agar tepat sasaran,” katanya, usai mengikuti konferensi vidio, Antisipasi Kenaikan BBM bersama Mendagri, di Ruang Comand Center, Kabupaten Batang, Senin (5/9/2022).
BLT dapat diberikan melalui beberapa alokasi. Antara lain : Dana Desa (DD), Dana Tak Terduga (DTT).
“Untuk menentukan besaran BLT yang akan disalurkan harus berdasarkan regulasi. Dalam pekan ini akan menggelar rapat koordinasi bersama TPID dan OPD terkait, agar jumlahnya sesuai dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemkab bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan membentuk tim untuk melakukan pendampingan, sehingga anggaran tepat sasaran.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto menerangkan, pengamanan yang diberikan lebih menitikberatkan pada pendampingan kepada pengelola SPBU, agar subsidi dari Pemerintah Pusat tepat sasaran.