Mojokerto, News PATROLI.COM
Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto ( Pimpinan Dewan ) Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M. mengadakan dengar pendapat (Hearing) dengan para tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/12/2022) di Lynn Hotel Mojokerto.
Dalam kesempatan itu wanita yang akrab disapa Ning Zuroh itu menegaskan bahwa
Ayni Zuroh mengatakan dirinya sebelum mengadakan Serap Aspirasi ( Hearing ) dengan masyarakat ini, terlebih dahulu, Ning Zuroh, pada Rabu, 14 Desember 2022 telah mengadakan pertemuan dan rapat dengan Bupati Mojokerto dan Forkompinda guna membahas masalah keberadaan galian C ilegal dan dirinya sudah menindaklanjuti untuk membahas tentang galian ilegal.
Dan pasca rapat dengan Forkopimda, maka DPRD sudah bersurat ke Gubernur Jawa Timur dan Bupati Mojokerto untuk bisa menyatukan semua elemen di Kabupaten Mojokerto dan merumuskan solusi dari galian ilegal tersebut agar menemukan solusi terbaik.