banner 700x256

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Polres Madiun Kota Ungkap 20 Reka Adegan Diperagakan

banner 120x600
banner 336x280

Madiun, News PATROLI.COM

Satuan Reskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dengan tersangka berinisial I.S (46) dan korban berinisial YR (44) istri sirinya warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, kejadian pembunuhan terjadi pada Rabu(21/12) di Jalan Niti Kusumo Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun.

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Madiun Kota di Tempat kejadian Perkara di Jalan Niti Kusumo Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun, Kamis (5/1/2023).siang.

Turut hadir dalam rekontruksi tersebut, Plt. Kapolsek Taman AKP Rohmad Subagyo, Kasihumas IPTU Supriyanto dan tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim.

Sementara itu Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono.,SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Hernawan.,S.Pd.,MH mengatakan, “ada 20 reka adegan untuk temuan hampir tidak ada, karena semua pengakuannya ini sama, begitupun setelah kita lihat fakta melalui rekonstruksi kita dapati juga sama dengan keterangan yang sudah diberikan.

Baca juga :  Warga Desa Kepuh Rubuh Tuntut "Uang Amplop" Perangkat Program PTSL Dikembalikan

“Tersangka mulai dari membuntuti, kemudian sampai ia menunggu kembalinya korban yang habis mengantar orang terus selanjutnya tersangka melakukan penusukan terhadap korban.

Ada 4 kali penusukan yaitu punggung sebelah kiri kemudian di leher kemudian di matanya namun karena meleset kena telinga, semua titik titik penusukan itu sangat mematikan apalagi di situ ada yang tembus
sampai ke paru-paru.

Ditambahkan AKP Tatar untuk motif sama seperti yang kemarin, Karena Cemburu sakit hati karena si perempuannya mempunyai laki-laki lain,”jelasnya. (Mrsd/But)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *