Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Laporan Kades Pugeran Direspon Polres Mojokerto, Didampingi Advokat Sakty, Arif Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Korban

Kartono Mojokerto
WhatsApp Image 2023 01 14 At 01.01.03
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI. COM

Laporan Kepala Desa Pugeran Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, Muhammad Arif, SH, yang didampingi kuasa hukumnya M Gati, SH, CTA, MH dari kantor hukum SAKTY LAW Surabaya ke Polres Mojokerto Terkait Pencemaran Nama Baik dengan terlapor Oknum Wartawan dari Media Online ber-inisial IS atau Bondet sepekan yang lalu ternyata ditindak lanjuti oleh Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.

Dan, pada Jum’at pagi, ( 13 / 01 / 2023 ) Kades Pugeran Arif pun memenuhi panggilan penyidik Polres Mojokerto untuk diperiksa pada Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) selaku Saksi korban.

Usai diperiksa selama 3 jam oleh penyidik dengan 20 pertanyaan dengan didampingi Kuasa hukum nya bertempat di Lobby atau ruang tamu Satreskrim Polres Mojokerto, Advokat Muda Sakty asal Surabaya yang diberi kuasa oleh Kades Pugeran Arif ini langsung mengadakan Konferensi Pers dengan puluhan wartawan yang mewancarainya.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya dan Pemerkosa Gadis Penjual Es Kelapa di Bima
WhatsApp Image 2023 01 14 At 00.59.41
Advokat Bang Sakty saat mendampingi Kades Pugeran Arif Saat menjalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Korban

Dalam keterangannya kepada para wartawan Advokat yang dikenal pemberani kelahiran Mojokerto ini menjelaskan bahwa dirinya datang ke Polres Mojokerto ini mendampingi kliennya yakni Kades Pugeran Muhamad Arif untuk menenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan pertama sebagai pelapor atas perkara Pencemaran Nama Baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *