Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Oknum ASN Kabupaten Pangkep Diduga Labrak Aturan Menteri

Irwan Baharuddin Jallo
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep Sul Sel
banner 120x600
banner 336x280

Pangkep, News PATROLI.COM

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjalangkan tugas pokok dan fungsinya karena dia menerima penghasilan dari Negara jadi kalau ada oknum ASN yang melalaikan tupoksinya artinya siap menerima konsekwensi dengan pemeçatan atau diberhentikan dengan tidak hormat.

Beberapa oknum ASN Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) diduga tidak melaksanakan tugas, seolah mereka kebal aturan sehingga tugas pokok mereka tidak di laksanakan.

Pentolan LSM LP3N yang juga pemerhati pendidikan RH Idris saat dimintai tanggapannya terkait ASN yg diduga melanggar aturan menteri Menpan RB serta edaran Bupati Pangkajene dan Kepulauan, bahwa sangat menyayangkan kalau ada oknum guru tidak melaksanakan tugas berbulan bulan sementara upah yang diberikan pemerintah tetap di terima, itu sudah kategori korupsi tandas RH Idris.

Dia juga menduga bahwa salah satu oknum guru yang bertugas di daearah terpencil, di SMP 3 Liukang Kalmas Pulau Dewakang inisial IRM sudah berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas namun tidak ada tindakan tegas dari atasannya.

Baca juga : Polisi Bersama Pelajar Deklarasikan Stop Bullying

RH Idris menyayangkan sikap pemkab Pangkep khusus Dinas Pendidikan yang seolah menutup mata dan membiarkan kasus ini berlarut larut yang justru bisa mencoreng Dinas Pendidikan Pangkep.

“Kasus seperti ini diduga banyak terjadi di daerah terpencil di wilayah kepulauan, menurut RH Idris, tenaga pengajar atau oknum guru yang diberi fasilitas penghasilan tambahan oleh pemerintah baik sertifikasi, maupun tunjangan daerah terpencil serta fasilitas lain justru oknum tersebut berbulan bulan tidak melaksanakan tugas, terkesan ada pembiaran, Dinas pendidikan Pangkep dituding tutup mata dan membiarkan kasus ini berlarut larut,” terang RH Idris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *