Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil ungkap kasus pembunuhan di Porong Rabu ( 01/02/2023) .
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memberikan keterangan pada awak media perihal kronologi kejadian tindak kejahatan tersebut, “kronologi awal kejadian bermula pada senin , 9 Februari 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, baru diketahui dan dilaporkan pada pada Jumat 20 Februari 2023 atau 12 hari setelah kejadian dan korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan keadaan tangan, kaki terikat dan mulut ditutup dengan kain, ” jelasnya.
Selanjutnya pada tanggal 27 Februari 2023 penyidik berhasil mengamankan Tersangka F.H.alias Hdi rumahnya di kecamatan Tanggulangin.