Jember – News PATROLI.COM –
Isu kurang sedap kembali menerpa Perumda Tirta Pandalungan (PDAM). Badan usaha milik pemkab Jember tersebut diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Hal ini diduga terjadi di unit anak perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Dugaan sementara aksi ini dilakukan oleh oknum berinisial K di anak perusahaan BUMD tersebut .
Menurut informasi yang ada menyebutkan, dugaan korupsi tersebut terjadi saat dilakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan penyimpangan keuangan penjualan produk air kemasan Hazora sejak sekitar 2021 lalu. Ternyata ada perbedaan selisih antara penjualan produk dengan data nominal keuangan yang mencapai kurang lebih Rp.100 juta.