Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Dua remaja Gangster Motor melakukan konvoi berkendara motor sambil Membawah senjata tajam (clurit) yang berlokasi di perempatan Jalan Raya Wonoayu, mereka berdua sangat meresahkan masyarakat kini sudah diringkus Polresta Sidoarjo.
Menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam press release di Mapolresta Sidoarjo mengatakan” Dua remaja tersebut yakni FS ( 18 )asal kemangsen dan D ( 20 ) asal jeruk gamping Krian . Kronologi awalnya kejadian bermula hari Senin tanggal 13 Maret 2023 diketahui beredar video di media sosial yang menunjukkan aksi Sekelompok remaja melakukan konvoi kendaraan bermotor sambil membawa senjata tajam yang berlokasi di perempat Jalan Raya Wonoayu Sidoarjo” ungkapnya.
” keterangan dari pelaku sebelumnya sekelompok grup remaja tersebut tantangan melalui DM oleh akun instagram kelompok lain untuk melakukan aksi tawuran. Selanjutnya pesan tersebut diteruskan melalui WAG kelompok pelaku” ucapnya .
Baca Juga: Menyambut Ramadhan, Humas Polresta Sidoarjo bersama Jurnalis Berolahraga
” Sekira pukul 02.00 wib para pelaku dan kelompoknya sekitar 25 orang berkumpul diantaranya sudah membawa senjata tajam di Ruko Citra Harmoni ” jelasnya.
“Selanjutnya mereka melakukan konvoi dengan sepeda motor menuju wonoayu dengan tujuan untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain” tandasnya.
Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Agus/MW)










