Jember – News PATROLI.COM –
Jalan Gajah Mada Jember mendadak terputus, Putusnya jalur utama menuju Kota Jember tersebut disebabkan selokan sepanjang Jalan Gajah Mada tidak mampu menampung air hingga meluap ke jalan raya dan rumah warga.
Tidak berselang lama pasca banjir yang menggenang jalan Gajah Mada, pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) membongkar paksa bangunan penyebab terjadinya banjir lokal tersebut.
Bangunan yang berdiri diatas sepadan sungai milik DPU BMSDA itu sudah berdiri sejak 1980 lalu. Meski demikian, menurut pengakuan kepala dinas DPU BMSDA, Jupriono bangunan yang kini disewakan kepada pihak ketiga oleh masyarakat sekitar tidak mengantongi ijin.
“Kita tidak pernah memperpanjang ijin bangunan yang berdiri diatas sepadan sungai itu,”ujarnya.
Jupriono menjelaskan, dalam proses perijinan ada perpanjangan setiap tahunnya dan jika tidak diperpanjang maka dianggap bangunan tersebut legal,”tegasnya