banner 700x256

Kompak Kuras Warung Mie Ayam, Bapak dan Anak Digelandang ke Mapolres Wonogiri

banner 120x600
banner 336x280

Wonogori – News PATROLI.COM –

Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian. Diketahui, pelaku kejahatan itu adalah seorang bapak dan anak.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, 6 Juni 2023, mengatakan tim resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian.

“Ungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kejadian di salah satu warung mie ayam di Desa Tegiri Kecamatan Batuwarno Sabtu, (3/6/2023)

Warung itu adalah milik Achmad Sarifudin, 42, warga desa setempat. Pada Sabtu sekitar pukul 04.49, korban tiba di warung miliknya.

Setibanya di warung, pintu sudah dalam keadaan terbuka dan gembok dalam keadaan rusak. Kemudian korban masuk kedalam warung.

“Saat dicek oleh korban, sejumlah barang sudah tidak ada di dalam warung,” ujar Anom Selasa, 6 juni 2023.

Barang-barang yang raib digondol maling diantaranya adalah sembilan tabung gas ukuran tiga kilogram, satu laptop dan satu jam tangan. Dua ekor ayam jago dan satu senapan angin juga raib digondol maling.

Baca juga :  Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Wonogiri Pasang Polisi Tidur di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

Dalam kejadian ini ditaksir kerugian sekitar Rp 11juta an. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Batuwarno.

Usai mendapatkan laporan, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian. Sejumlah saksi dan CCTV diperiksa. Pada Senin (5/6/2023), tim resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Giriwoyo dan pelaku langsung diamankan.

“Ada dua pelaku. Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Anom.

Diketahui, pelakunya adalah HW, 38, yang beralamat di Kecamatan Giriwoyo. Satu pelaku lainnya adalah D, 15 yang beralamat sama dengan HW. Berdasarkan informasi, pelaku adalah bapak dan anak.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu laptop, satu jam tangan, tujuh tabung gas ukuran tiga kilogram, dua ekor ayam jago dan satu senapan angin. Polisi juga mengamankan sepeda motor , satu bronjong dan satu martil milik tersangka

“Saat ini kasus ini masih kita dalami,”pungkas nya

(Kateman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *