MOJOKERTO. NewPatroli.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Mojokerto mengelar rapat Paripurna dewan dengan agenda membahas dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto tentang Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 dan perubahan atas Perda nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto ( PERUMDAM ) Jum’at 13/08/2021 malam di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh, Hj. Ayni Zuhroh, M.Si, didampingi Wakil Ketua, bersama para Anggota DPRD dari perwakilan Fraksi-fraksi yang ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan SOP pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengatur jarak duduk. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto ini dengan agenda Persetujuan Raperda RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2021 – 2026 ini dihadiri oleh Bupati Mojokerto dr.Hj. Ikfina Fatmawati, M.Si, dan Wakil Bupati Mojokerto, H. Muhammad Al Barra LC. Hum, dan para perwakilan OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, juga Forkompimda yang mana rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto ini dinyatakan terbuka untuk umum.
Setelah melalui perjalanan panjang dalam pembahasannya maka kedua Raperda ini diserahkan ke DPRD untuk dimintakan persetujuannya.
Dalam Rapat Paripurna malam Sabtu ini, H. Khusairin, SIP, M.Si, mewakili fraksi-fraksi untuk menyampaikan keputusan bersama para fraksi untuk memutuskan dan menyetujui Raperda tahun 2021-2026 setelah mengetahui penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas Kepala daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun oleh tim dari DPRD dan Pemerintah Daerah yang dikomandoi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Daerah Drs.H Hariyono, M. Si,
Ditempat yang sama Gus Barra sapaan akrab Wakil Bupati Mojokerto H.Muhamma Albarra, LC. M.Hum. menyampaikan sambutannya atas nama Pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan Raperda ini akan kita disampaikan ke Gubernur untuk mendapat persetujuan, dan secepatnya disahkan, ucap Gus Barra saat mengkhiri sambutannya… ( Harun )










