Sumenep – News PATROLI.COM –
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Sumenep, mengedukasikan pelayanan gratis di capil se kabupaten Sumenep melalui Banner himbauan yang dipasang di berbagai kecamatan se kabupaten Sumenep.
Hal ini untuk menghindari pungli yang tak diinginkan masyarakat Sumenep sebagai pelayanan publik yang bersih dan aman dari oknum yang tak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendi, Kepala Dinas Disiplin yang dikenal tegas dalam mengambil keputusan tersebut, menyampaikan pada media ini dengan ramah dan santun.
“bahwa sosialisasi yang kami lakukan hari kamis kemarin, (22/6/2023), yaitu bertujuan untuk memberikan edukasi dan juga pengetahuan teknis mengenai proses pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta tentang kebijakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang ada di Kabupaten Sumenep,” jelas R. Syahwan
“Harapannya dengan meningkatnya pemahaman akan berdampak pada tertib administrasi kependudukan. Adapun yang dimaksud tertib administrasi kependudukan antara lain, tertib database kependudukan, tertib penerbitan NIK, tertib semua dokumen kependudukan seperti KK KTP KIA dan akta pencatatan sipil,” tuturnya