Bupati Sumenep Instruksikan Langsung Fasilitasi Kepulangan Sembilan Nelayan yang Sempat Ditahan di Australia

banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi warganya dengan memfasilitasi kepulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas. Para nelayan tersebut sebelumnya sempat menghadapi persoalan hukum dan ditahan oleh otoritas Australia.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsoyudo, secara langsung menginstruksikan jajarannya untuk menyambut kedatangan para nelayan di Bali sekaligus mendampingi seluruh rangkaian perjalanan mereka hingga tiba dengan selamat di kampung halaman.

Langkah sigap ini merupakan wujud kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang menghadapi kendala serius di luar negeri.

Untuk menjamin kelancaran proses pemulangan, Pemkab Sumenep mengoordinasikan sejumlah perangkat daerah secara lintas sektoral. Koordinasi ini melibatkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep.

Melalui program Sumenep Peduli, BAZNAS bersama Pemkab Sumenep turut menyerahkan bantuan sosial berupa santunan tunai dan paket sembako kepada sembilan nelayan tersebut saat tiba di Bali pada Sabtu (24/10/2026). Dukungan ini disiapkan untuk meringankan beban mental maupun materiil para nelayan setelah melalui proses penanganan hukum di luar negeri.

“Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi kepulangan sembilan nelayan mulai dari Bali hingga kembali ke Pulau Raas. Kami mengharapkan seluruh proses perjalanan berjalan lancar, sehingga mereka bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga dan melanjutkan aktivitas sehari-hari,” ujar Bupati yang akrab disapa Cak Fauzi, Sabtu (24/10/2026).

Baca juga :  Banggakan Sumenep di Kancah Internasional, Bupati Cak Fauzi Beri Apresiasi Penuh untuk Santri Berprestasi

Sebelumnya, penanganan kasus ini juga melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan Republik Indonesia di Australia mengingat permasalahan tersebut berada dalam yurisdiksi lintas negara.

Setibanya di Bali, kesembilan nelayan tersebut dijadwalkan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dari pelabuhan tersebut, mereka akan menyeberang menggunakan kapal laut menuju Pulau Raas, Kabupaten Sumenep.

Pemenuhan kebutuhan logistik selama perjalanan dikawal langsung oleh Dinsos P3A guna memastikan kondisi fisik dan psikologis para nelayan tetap terjaga selama masa pemulihan.

Menanggapi peristiwa ini, Bupati Cak Fauzi berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, agar senantiasa memperhatikan batas wilayah perairan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku saat melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Pemahaman yang baik mengenai batas yurisdiksi wilayah perairan dinilai sangat krusial guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, sekaligus menjamin keselamatan para nelayan saat mencari nafkah di laut.
(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *