Jember – News PATROLI.COM –
Penyalah gunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, tidak memandang status maupun tempat.
Jika 20 tahun lalu, narkoba dan obat-obatan terlarang hanya dikalangan perkotaan, saat ini sudah merambah ke pedesaan hingga pelosok-pelosok.
Selain itu, sasaran para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, yang sebelumnya hanya di lingkungan sekolah formal, saat ini juga sudah mulai masuk ke lembaga-lembaga berbasis keagamaan.
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi adanya penyalah gunaan narkoba dilingkungan pesantren, jajaran Satreskoba Polres Jember Polda Jatim, Sabtu, (22/7/2023) mengunjungi Yayasan Nurul Islam (Nuris) Jember Antirogo Jember.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhudayat SH. SIK. MM., melalui Kasatreskoba AKP. Sugeng Iryanto SH usaia melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait bahaya dampak Narkoba.
“Kami sosialisasikan terkait bahaya Narkoba ke para santri di Ponpes Nuris,”ujar Kasatresnarkoba.