banner 700x256

Tim Resmob Satreskrim Polres Jember Berhasil Bekuk Pelaku Begal Bersajam  

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Gumukmas bersama Tim Resmob Barat Polres Jember berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Seorang pelaku asal Kabupaten Lumajang berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan membawa senjata tajam jenis clurit.

Kapolsek Gumukmas, AKP Edi Santoso, menjelaskan pelaku berinisial R (26), warga Kecamatan Kedung Jajang, Lumajang, ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya di area parkir sebuah Minimarket di wilayah Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Korban Suami istri yang saat itu sedang berbelanja disebuah Minimarket diwilayah Kecamatan Gumukmas, mendapati sepeda motor miliknya hilang saat hendak pulang.

“Begitu menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan koordinasi dengan Unit Resmob Barat serta jajaran Polsek di wilayah barat Jember untuk melakukan penghadangan,” tegas Edi Santoso.

Berkat koordinasi dan penyebaran informasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang dibawa dari cctv, Polisi akhirnya berhasil menghentikan dan menangkap yang diduga Pelaku di wilayah Kecamatan Sumberbaru dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran ditengah gelapnya malam.

Baca juga :  Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 1.500 Vape Narkoba, 2 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi dari Sindikat Malaysia–Indonesia

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, sebilah clurit lengkap dengan sarung, serta sebuah kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan korban.

Polisi menyebut pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan disertai membawa senjata tajam sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Jember guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lintas wilayah.

Kapolsek Gumukmas mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Warga juga diminta menggunakan pengaman tambahan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *