Badung – News PATROLI.COM –
Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial GI diringkus Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dia kedapatan mengambil tiga buah koper milik penumpang di konter Lost and Found Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, Jumat (21/7/2023).
Perempuan berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai pengacara itu mengambil koper dalam kurun waktu pukul 03.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.
“Tiga penumpang pemilik koper itu masing-masing bernama Wu Jiehao, Zampeli/Afroditi beserta penumpang lainnya,” ujar Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga melalui siaran pers, Kamis (27/7/2023).
Rionson membeberkan bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mendapatkan laporan dari karyawan PT Gapura terkait kehilangan koper milik tiga orang penumpang di konter Lost and Found Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah menerima laporan, Satreskrim bersama Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan, termasuk pengecekan CCTV di lokasi kehilangan barang tersebut. Dari hasil pengamatan CCTV terlihat seorang WNA mengambil barang-barang milik para korban.