banner 700x256

Kepergok Hendak Mencuri Kayu, Terduga Pelaku Pencuri Kayu Bangkelan Aniaya Seorang KRPH Sugihan

Tersangka Pelaku Pencurian yang berhasil diamankan petugas
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Dalam menjalankan tugas seorang pengamanan baik mengamankan aset pribadi maupun aset negara memang nyawa taruhannya, Seperti yang dialami Sutrisno KRPH Sugihan BKPH Tretes KPH Bojonegoro, Sutrisno adalah korban penganiayaan dari pencuri kayu Hutan pukul 03,00 dini hari jum’at 11/8/2023.

 Bermula Sutrino KRPH ( Mantri) menjalankan tugasnya bersama Polmob jam.03.00 Wib memergoki 4 pelaku pencuri kayu bangkelan (Memakai Motor) dihadang petugas, pencuri kayu tersebut merasa aksinya kepergok petugas, pelaku pencuri tidak terima,  Lalu pencuri melawan petugas dan akhirnya Terjadilah duel, Sutrisno Mantri Sugihan tersebut dipukul pakai kayu gejik ( Kayu untuk Menanam Jagung) oleh salah satu dari 4 pelaku pencuri kayu tersebut. Pemukulan yang menggunakan kayu gejik tersebut mengakibatkan kepala Sutrisno terluka dan berlumuran darah.

Baca juga :  Jaringan Sabu Antar Pulau Terungkap, Polres Sampang Amankan Bandar dengan 3 Kg Barang Bukti

Saru Pelaku  yang tertangkap diamankan di Polsek Gondang, Untuk menjalanin proses hukum lebih lanjut. pelaku diketahui  warga Desa Senganten Kecamatan Gondang.

Sementara Sugianto Selaku BKPH Tretes atau Asisten Perhutani (Asper) kepada media ini  mengatakan dan membenarkan adanya kejadian tersebut.

 “Kami selaku Asper berharap kejadian ini jangan sampai terulang lagi di kemudian hari, Dan mengharap bantuan stakhoder bisa membantu kami khususnya dari perum perhutani pada umumnya, Agar bisa memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat khususnya, Akan pentingnya kelestarian hutan dan tidak melakukan perbuatan ilegal logging. Apalagi sampai berani melawan petugas,” Ucapnya.

“Selain itu Perhutani dan masyarakat sekitar hutan bisa kerja sama dan saling mendukung,” Pungkas Asper. (*/eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *