banner 700x256

Satresnarkoba Polres Sumbawa Gagalkan Transaksi Sabu di Jalan Lintas Sumbawa – Tano

banner 120x600
banner 336x280

Sumbawa – News PATROLI.COM –

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil menggagalkan seorang Pria berinisial EBS (27) asal Banyuwangi yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Pria tersebut diamankan pada Jumat siang, (25/08/23) sekitar pukul 12.00 Wita yang berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumbawa-Tano, tepatnya di Dusun Kanar Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, SIK, M.IP melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Malaungi mengatakan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa akan adanya transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, kemudian kita langsung menuju ke TKP dan melakukan penyergapan,” ungkapnya.

Baca juga :  Tiga Kilogram Sabu Digagalkan Beredar, Polres Sampang Bongkar Jaringan Lintas Wilayah di Ketapang

Dalam penyergapan itu, lanjut Malaungi, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 5,11 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Surya 12, dan 1 klip obat kosong.

Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *