Banyuwangi – News PATROLI.COM –
Pencurian di bekas PKBR (Pabrik Kertas Basuki Rahmat Banyuwangi sering kali terjadi. Modus operandi yang di lakukan beragam cara namun fokus operasinya hampir sama.
Tenggara ini terjadi terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi bekas PKBR Banyuwangi dan pada saat itu setelah mendapat laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota kemudian melakukan penyergapan/penangkapan. Peristiwa tindak kriminal ini terjadi pada hari Jumat 16/07/ 2026, sekitar 18:00 polisi menangkap tersangka pertama berinisial NH dan penadah YY.
Berdasarkan konfirmasi Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Hendry Cristianto, S.Sos melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi, Ipda Restu Yan Surya Utomo, SH pada hari Kamis, 23/07/2026, 12:45 pada News Patroli di Mapolsek Kota Banyuwangi mengungkapkan :”Sitaan barang bukti pencurian di bekas PKBR berupa 1,2 ton potongan besi, satu unit mobil pick up No Pol P 1808 VS, 1 unit sepeda motor dengan muatan besi seberat 135 Kg, “tandasnya transparansi.
Restu menambahkan setelah melakukan penyidikan di duga kedua tersangka, dititipkan di Mapolresta Banyuwangi.. **IR Rogojampi










