banner 700x256

22 PSK di Kabupaten Mojokerto Terjaring Razia Satpol PP

banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol  PP) Kabupaten Mojokerto mengamankan 22 Pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan menjajakan diri di sejumlah warkop remang-remang, Jumat, (22/9/2023).

Dalam operasi yang dilakukan selama dua pekan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto merazia sejumlah kawasan diantaranya warkop Ngrame Pungging, warkop Payungrejo Kutorejo, warkop Jatisari, warkop Japanan Kemlagi, warkop Mojoroto Jetis, dan warkop Sekiping Dawarblandong.

“Operasi dilakukan pada tanggal 8 hingga 20 September 2023,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq dalam pers rilis, Jum’at (22/9/2023).

Eddy Taufiq, menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan bersama instansi terkait. Dari hasil penertiban, 22 PSK dijaring berasal dari beberapa lokasi.

Baca juga :  Memperkuat Ukhuwah, DPC PPP Kota Mojokerto Mengelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Sedangkan ada tiga orang pemilik warung diberikan disanksi tipiring. Mereka melanggar Perda No 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tegasnya.

Eddy mengatakan, dari hasil keterangan yang didapat, mereka melakukan pekerjaan PSK ini akibat faktor ekonomi. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi Dinas Sosial.

“Tak hanya itu, kedepannya kami juga bakal menertibkan terkait dengan fasilitas bangunan digunakan untuk praktek prostitusi ini,” ujarnya. (Ton/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *