Surabaya – News PATROLI.COM –
Sebanyak 2 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dengan 2 Pemerintah Kabupaten Kota.
Adapun yang melakukan teken NPHD pada hari ini, Senin (13/11/2023), adalah KPU dan Pemda Kabupaten Gresik, serta KPU dan Pemda Kabupaten Blitar. Namun dua hari sebelumnya, ada satu penandatanganan NPHD, yakni Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim, Miftahur Rozaq mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima KPU Jatim, untuk Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan pada pagi hari, sedangkan Kabupaten Blitar pada siang hari.
“Pada hari ini tanggal 13 November tahun 2023, ada dua Kabupaten yang melakukan penadnatanganan NPHD, yang pertama adalah KPU Kabupaten Gresik pada pukul 08.00 WIB, telah dilakukan proses penandatanganan,” ujarnya.
“Sedangkan yang kedua, sesuai dengan undangan yang diterima oleh KPU Jawa Timur adalah KPU Kabupaten Blitar yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB,” imbuhnya.
Dengan demikian, total sebanyak 33 KPU Kabupaten Kota yang telah melakukan penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2024.
“Sedangkan sisanya, masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah masing masing, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tandasnya.
Sebanyak 5 Kabupaten Kota yang belum melakukan penandatanganan NPHD yakni KPU Kabupaten Lamongan, Kota Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang, dan KPU Provinsi Jawa Timur.
Adapun 33 Kabupaten Kota yang telah teken NPHD, antara lain Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Pamekasan.
Kemudian Kota Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Jember.
Lalu Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bangkalan, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Blitar. (Red)










