Jakarta – News PATROLI.COM –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Polri mengusut tuntas penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), SYL. KPK juga juga mengapresiasi langkah Polri yang meminta koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus ini.
“Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga tranparansi. Kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ (Polda Metro Jaya) dan Bareskrim,” kata Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Dukungan itu ditunjukkan KPK dengan mengundang PMJ dan Bareskrim Polri melakukan rapat koordinasi supervisi hari ini. Selain itu, KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus ini.
Intinya kami tetap mengedepannkan sinegergi dalam upaya tindak pidana korupsi,” ujarnya. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menemukan adanya kendala berarti terkait penanganan kasus yang diduga melibatkan pimpinan KPK ini.
“Kita optimalkan dalam tahap koordinasi. Kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai karena perkara ini tidak kendala sama sekali,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak. Dikatakannya, dalam rapat koordinasi tersebut tidak ditemukan kendala dan hambatan yang berarti.