Buleleng – News PATROLI.COM –
Dalam upaya meningkatkan ketertiban berlalu-lintas di Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng akan segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu diketahui pasca Satlantas Polres Buleleng melaksanakan proses survei lokasi pemasangan kamera ETLE di sejumlah persimpangan di Wilayah Kota Singaraja.
Kasatlantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima tim survei dari Korlantas Polri untuk mengecek sejumlah lokasi yang akan dipasang kamera ETLE. Pada survei kali ini pihaknya bersama tim berfokus di sejumlah titik yang ada di Jalan A Yani Singaraja. Nantinya lokasi yang dipandang seusai akan langsung dipasang kamera ETLE oleh pihak Korlantas Polri melalui pengembang.
“Sementara kami masih survei dan nanti akan di koordinasikan kembali dengan Korlantas Polri maupun pengembangnya terkait pemasangan (Kamera ETLE). Tapi untuk sementara akan dicoba di satu titik dulu. Kemungkinan pemasangan akan dilakukan tahun depan atau 2025, apabila semua sudah sesuai,” Ungkapnya Kepada Media Jumat (8/12/2023).
AKP Bachtiar menjelaskan Polres Buleleng menjadi pilots projects pertama di Provinsi Bali yang diprioritaskan untuk mendapatkan kamera ETLE yang diklaim terbaik ini, salah satunya karena wilayah Kabupaten Buleleng yang terluas di Bali. Kemudian kamera ini, kata AKP Bachtiar bisa memfoto pelanggar lalulintas dengan jelas kendati suasananya malam hari.
Namun demikian sebelum pemasangan Kamera ETLE, pihaknya masih menunggu Korlantas Polri memberikan pelatihan terkait proses pengoperasian sekaligus tindaklanjut pelanggaran yang telah terfoto oleh kamera ETLE maupun teknis penyelesaian ETLE sendiri.
“Untuk SDM karena di Polres Buleleng belum pernah ada ETLE. Maka kami masih tunggu diberikan pelatihan dari Korlantas Polri supaya pengoperasian dan tindaklanjut ke depan bisa diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Terangnya.(Dedy)