Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kades Brangkal Nur Ely Suryani Melalui Kuasa Hukumnya Lakukan Somasi dan Berikan Hak Jawab Atas Pemberitaan yang Tidak Benar

Kartono Mojokerto
Gambar WhatsApp 2023 12 16 Pukul 21.20.25 Bc2fe7ce E1702742369775
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI COM –

Munculnya berita yang menyudutkan Kepala Desa (Kades) Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Nur Ely Suryani yang dituding telah melakukan intimidasi terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH), di beritaterbit.com yang ditulis oleh wartawan Biro Mojokerto Ariyanto yang telah ditayangkan 14 Desember 2023 lalu, dengan judul ’’Oknum Kades Di Mojokerto Diduga Intimidasi PKH’’ ternyata langsung mendapat reaksi keras dari Kades Brangkal Nur Ely Suryani.

Melalui Pengacaranya, Ahmad Mukhlisin, SH., Kades Brangkal yang akrab disapa Ning Lurah Brangkal ini langsung membantah berita itu dan mengatakan, kalau informasi yang disebar oleh Beritaterbit.com itu tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. ’’Tidak ada intimidasi apapun. Klien kami tidak pernah melakukan tekanan kepada siapapun. Apalagi penerima PKH yang tidak lain warganya sendiri,’’ tegas Kuasa hukum Ning Lurah Brangkal Ahmad Mukhlisin di kantor nya di Jalan Raya Teras No. 02 Desa Tambak Agung Puri Kabupaten Mojokerto, Sabtu siang ( 16 / 12 / 2023 ).

Baca juga : Dugaan Perkara Perusakan Excavator Memasuki Babak Baru, Operator Bego Lapor Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Gambar WhatsApp 2023 12 16 Pukul 21.20.42 747641d0

Advokat Peradi ini mencurigai, pemberitaan tersebut sangat tendensius sehingga sangat merugikan kliennya. ’’Jadi Saya selaku Kuasa hukum Bu Lurah Brangkal menyatakan bahwa Klien kami itu klir. Sama sekali tidak terlibat dalam kontestasi Pileg. Saya pastikan, berita itu sangat menyesatkan dan merugikan klien kami, ” lanjut Advokat muda berkacamata itu.

Advokat Ahmad Mukhlisin meminta agar Wartawan yang memberikan berita tidak benar itu untuk melakukan penghapusan terhadap berita bohong, lalu menerbitkan berita yang benar yang sesuai dengan fakta di lapangan. ’’Kami sangat menghargai profesi wartawan. Akan tetapi, kalau berita yang disajikan tidak valid, apalagi merugikan klien kami, tentu kami akan melawan,’’ tegas Advokat Ahmad Mukhlisin ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *