Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mendalami siapa saja oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa Rabu kemarin, (20/12).
Kamis siang tadi, (21/12), Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setiyawan melakukan gelar perkara bersama pihak Polrestas Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta DLHK Sidoarjo di kantornya.
Dalam gelar perkara tersebut bukti-bukti yang terkumpul didalami. Foto maupun video saat kejadian diteliti lebih dalam untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Kepala Satpol PP Yany Setiyawan mengatakan Pemkab Sidoarjo akan melakukan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Gapeksi (Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia) tersebut.
Pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan/Pulbaket untuk menjerat aksi buang sampah di depan pendopo tersebut. Saat ini yang telah teridentifikasi melakukan aksi tersebut sebanyak tujuh orang. Itu dari bukti foto dan video saat kejadian. Sebagaian besar pendorong gerobak sampah.