banner 700x256

Gempur Rokok Ilegal, Bappeda Situbondo Bersama Bea Cukai Jember Lakukan Sosialisasi

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo, Newspatroli.com.

Bappeda Situbondo bekerja-sama dengan Bea Cukai Jember lakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai dan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Balai Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Selasa Kemarin (28/9/2021). Acara tersebut dihadiri para peserta dari pedagang eceran atau toko.

Drs. H. Sugiyono, M.Pd.I selaku kepala Bappeda Situbondo mengatakan adanya sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat atau pedagang agar tidak melanggar regulasi cukai tembakau, yaitu dengan tidak boleh memperjual-belikan rokok ilegal supaya tidak mendapatkan sanksi hukum yang berlaku. Dampak beredarnya rokok ilegal yaitu berpengaruh terhadap pendapatan negara dan bisa menimbulkan kerugian, lalu mengenai substansi rokok ilegal memiliki kandungan nikotin dan tarnya tidak bisa terdeteksi.

Baca juga :  Gagalkan Pembobolan ATM di Depan Kantor Satlantas, Polisi Amankan Pelaku dan Senjata Tajam

“Kami menginginkan para pedagang agar memperjual-belikan rokok legal atau bercukai, karena bisa berpengaruh dalam memberikan kontribusi untuk peningkatan pendapatan negara,” ungkapnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *