Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ketua Umum LSM Garis dan TMP Brigade 571 Trisula Macan Putih Akan ke KPU dan Bawaslu Pusat, Laporkan Kecerobohan Penyelenggara Pemilu Kecamatan Talango Sumenep

Hendri Purnawan
Foto Rapat Pleno Terbuka Saat Penghitungan Suara
Foto rapat pleno terbuka saat penghitungan suara | FOTO: Hendri
banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Ketua Umum LSM Garis Nur Hasan sekaligus Sarkawi Ketua wilayah Madura Brigade 571 Trisula Macan Putih mereka yang dikenal tegas dan tak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan, korupsi, gratifikasi dan jual beli jabatan tersebut angkat bicara terkait runyamnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang terjadi di kecamatan Talango. (25/2/2024)

“Sementara ini kalau saya lihat itu panitia telah berbuat kesalahan fatal yang saya anggap itu sebuah kecurangan. Dimana disitu ada perbuatan yang menurut saya itu kecurangannya merubah dan menambah C – hasil perolehan suara

Artinya kalau sudah ada perbedaan lain di data itu seperti step-x, nah itu berarti itu sudah masuk pada kategori perbuatan melawan hukum.. benarkah begitu??? nah dari perbuatan yang saya katakan tadi apabila ada kecurangan, Berarti ada salah satu pihak yang sudah dirugikan itu pasti permainan panitia pemilu di kecamatan tersebut. Maka dalam hal ini kita sebagai kontrol harus bisa meluruskan dulu atas dasar pri kemanusian dan informasi publik” ungkap Sarkawi.

Baca juga : Rasyid Sang Aktivis, Berikan Suara dan Dukungan Penuh untuk Kandidat Pilihannya
Haji Herman Dalikusuma Bersama Ketua LSM Garis
H. Herman Dalikusuma bersama ketua LSM Garis

“Dan Kecurangan yang terjadi atau yang saya maksud temuan hanya bisa dihentikan oleh aktor-aktor politik yang memiliki kemauan untuk memperbaiki kualitas pemilu. Sebaliknya, apabila aktor-aktor yang terlibat dalam proses pemilu tidak menunjukkan kesediaan untuk menjunjung tinggi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, maka “kekacauan” sebelum, pada, dan sesudah pemilu sangat mungkin terjadi. Para aktor politik yang terlibat dalam kompetisi pemilu harus menahan diri dari tindakan ceroboh yang bisa memperburuk situasi, sajian panas yang tersaji hanya akan melukai prinsip fairplay apabila tidak ada yang mendinginkan suasana. Kalau memang ada kecurangan, para aktor bisa menempuh jalur hukum lewat pelaporan untuk kemudian diproses sesuai prosedur yang mengaturnya,” Jelas Ketum Brigade 571 pada media ini

Terpantau dari media news patroli.com pada siang kemaren pukul 12.00 WIB. beberapa saksi dan petugas rapat pleno terbuka masih berjalan perhitungan dengan pengamanan Babinsa dan Babintibnas kecamatan Talango.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *