Mojokerto – News PATROLI.COM –
Untuk yang kesekian kalinya Pemkab Mojokerto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut.
Penghargaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si, dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj Ayni Zuroh, SE MM.
Penyerahan opini WTP dilaksanakan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, di Sidoarjo, pada Kamis (2/5/2024).
Kepala BPK Perwakilan Jatim, Karyadi mengatakan, ada enam poin penting permasalahan atau temuan secara general yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Secara umum masih ada yang perlu diperbaiki untuk LKPD tahun anggaran 2023, di antaranya adalah terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib. Lalu masih terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan, dan masih terdapat juga penatausahaan dan pencatatan aset pemerintah daerah belum tertib,” bebernya.
Ia mengungkapkan masih terdapat pembayaran belanja listrik, penerangan jalan umum yang belum sesuai data pemakaian daya listrik akurat.
Ada juga kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang.
Terakhir ada implementasi sistem informasi, pemerintah daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Untuk opini BPK Jawa Timur terhadap capaian LKPD Kabupaten Mojokerto yakni, Kabupaten Mojokerto mendapatkan nilai 89,83 persen pada TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan).