Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada pemotongan Penghasilan Tetap atau Siltap perangkat desa di Lampung Utara.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Utara, Mat Soleh, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).
Menurut Mat Soleh, pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2026. Perbup tersebut memang diterbitkan sebagai tindak lanjut efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga ada potensi pengurangan pada beberapa pos anggaran, termasuk Dana Desa.
“Kemarin tanggal 7 Agustus 2026, rombongan APDESI Merah Putih bersama perwakilan kepala desa telah mengirimkan surat kepada Bupati Lampung Utara. Isinya meminta agar Perbup 64 Tahun 2026 ditinjau ulang,” jelas Mat Soleh.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Daerah langsung merespons secara cepat, arif, dan bijaksana dengan memanggil perwakilan kepala desa untuk berdiskusi bersama.
Dalam pertemuan tersebut, ada dua hal utama yang menjadi pertimbangan. Pertama, APBD Perubahan sudah ditetapkan oleh DPRD dan tidak dapat diubah lagi. Kedua, bagaimana upaya bersama agar tidak menimbulkan gejolak, khususnya terkait Siltap perangkat desa.
“Selain itu, kami bersama DPMD dan BPKAD juga telah melakukan kajian terkait Siltap perangkat desa. Bagaimana caranya melakukan efisiensi, namun tidak mengurangi hak-hak aparat desa,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut, pada Senin pagi pukul 09.00 WIB, Pemkab Lampung Utara juga menggelar zoom meeting bersama APDESI dan perwakilan kepala desa. Beberapa kepala desa juga diundang langsung untuk kembali membahas penyelesaian persoalan ini.
Dari hasil evaluasi pada Jumat sore kemarin, Mat Soleh menegaskan, tidak ada pengurangan Siltap aparatur desa.
“Ini merupakan upaya kita bersama agar Siltap mulai dari Januari sampai dengan saat ini tetap dibayarkan penuh dan tidak dikurangi,” pungkasnya.
Sebelumnya, terbitnya Perbup 64/2026 sempat menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa di Lampung Utara karena khawatir akan ada pemangkasan Siltap sebagai dampak efisiensi anggaran.










