Mutu Paving Block Proyek P3-TGAI di Desa Karya Sakti Lampura Dipertanyakan

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, dengan anggaran Rp195.000.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dugaan tersebut muncul setelah tim menemukan adanya pembuatan paving block yang dikhawatirkan tidak memenuhi standar. Paving block tersebut rencananya akan dipasang pada saluran irigasi di desa setempat. Proyek ini dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Suka Karya.

Berdasarkan penelusuran, proses pembuatan paving block dilakukan dengan komposisi: 1/2 sak semen, 22 bak pasir, dan 5–7 bak batu split ukuran 1–2. Pengadukan menggunakan mesin molen berkapasitas sedang.

Dengan komposisi tersebut, mutu paving block dikhawatirkan tidak memenuhi standar SNI untuk konstruksi irigasi.

Standar pengerjaan paving untuk irigasi umumnya menggunakan perbandingan campuran yang kuat serta proses pemadatan dan perawatan sesuai ketentuan. Namun di lokasi tidak terlihat adanya proses tersebut.

Baca juga :  Pria 33 Tahun Ngamuk di Rumah Warga sambil Bawa Laduk, Pelaku dan Korban Sama sama Terluka

Pelaksana kegiatan adalah P3A Suka Karya. Saat dikonfirmasi, pekerja di lapangan mengarahkan kepada Sujak. Berdasarkan informasi, Sujak adalah Ketua Pelaksana pekerjaan tersebut.

Pembuatan paving block diketahui dilakukan di depan kediaman Sujak. Namun saat didatangi, Sujak tidak berada di tempat.

Istri Sujak yang ditemui di rumah, mengatakan, “Mamas tidak di rumah mas, keluar dari tadi, belum pulang,” ujarnya, Selasa, 28 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala Desa Karya Sakti, Sutarman, juga belum dapat dikonfirmasi. Upaya menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Proyek P3-TGAI bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian. Jika mutu bangunan tidak sesuai spesifikasi, dikhawatirkan manfaat proyek tidak optimal dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek ini berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi petani di Desa Karya Sakti.

Heriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *