Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Meninggal di Bojonegoro

Eko Wahyudi
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Meninggal Di Bojonegoro E1721216082851
Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Meninggal di Bojonegoro
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya A (20) warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

“Dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” ungkap AKP Fahmi kepada awak media, Rabu (17/7/2024).

Fahmi memaparkan hal yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban itu, usai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan melakukan identifikasi luka di tubuh korban.

Baca juga : Bhabinkamtibmas Polres Bojonegoro dan Tiga Pilar Kelurahan Karangpacar Terima Anugerah Patriot Jawi Wetan II

“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan identifikasi terhadap korban sehingga kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan para saksi dan keterangan lainnya Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut dan berhasil mengamanan sembilan terduga pelaku penganiayaan.

“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Sat Reskrim juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap mohon do’anya,” jelasnya.

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” pungkas Pria lulusan Akpol Tahun 2012 ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *