Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara bersama Pemkab Lampung Utara (Lampura) gelar paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk anggaran tahun 2025. Senin (22/07/2024).
“Pembahasan KUA-PPAS 2025 diawali dengan penyerahan rancangan KUA-PPAS oleh Pemkab Bulukumba ke DPRD Bulukumba,” kata Sekertaris Daerah, Lekok yang dalam hal ini mewakili Pj. Bupati
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Wansori didampingi Wakil Ketua Farouk Daniel, tersebut dimulai dengan penyerahan rancangan KUA-PPAS 2025 oleh Sekda kepada Ketua DPRD
Sekda mengatakan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara Tahun 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara umum, lanjut dia, kebijakan ini disusun untuk mencetuskan kebijakan dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Utara,
Kegiatan ini adalah konsistensi dan fungsi perencanaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tema pembangunan tahun 2025 yakni “Sinergi memperkuat kapasitas dan ketahanan ekonomi berkelanjutan serta kualitas pembangunan manusia”
Terdapat 6 tujuan dan sasaran RPD Tahun 2025-2026 Kabupaten Lampung Utara yaitu Penguatan Transformasi Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan; Meningkatkan Kualitas Hidup SDM; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat; Meningkatnya Infrastruktur untuk konektivitas wilayah, pelayanan dasar dan energi; Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik; Terwujudnya Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, mengatakan, penyerahan rancangan KUA-PPAS 2025 merupakan tahap awal dalam melaksanakan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sesuai Pasal 89 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Karena itu, rancangan KUA dan rancangan PPS diserahkan kepada DPRD untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Ia mengatakan, pembahasan dan persetujuan bersama KUA-PPAS dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara dengan memperhatikan semua kerja yang berskala prioritas.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa upaya mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat memerlukan perhatian terhadap beberapa aspek seperti ketelitian, ketepatan, serta kondisi keuangan. (Heriyadi)