Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –
Menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Pemerintah Desa Kalicinta bersama Anggota DPR RI menggelar kegiatan Literasi Kelembagaan Produk Halal. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan pelaku UMKM desa agar siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
Kegiatan berupa Literasi Kelembagaan Menuju Wajib Halal Oktober yang berisi sosialisasi, pendampingan, dan edukasi proses sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, dan jasa di Desa Kalicinta.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil 2 Lampung dari Fraksi Golkar, Afrozi Alam, Kepala Desa Kalicinta, perangkat desa, BUMDes, pelaku UMKM, ketua RT, dan perwakilan kelompok usaha desa.
Kegiatan dilaksanakan pada Tahun 2026, sebagai langkah awal persiapan sebelum batas akhir Wajib Halal Oktober 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Kalicinta, Kecamatan kotabumi utara. Rabu 5 Agustus 2026.
Sesuai amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, mulai 17 Oktober 2026 seluruh produk makanan, minuman, bahan baku, dan jasa yang beredar wajib bersertifikat halal. Jika tidak siap, UMKM berisiko tidak bisa memasarkan produknya. Literasi ini digelar agar pelaku usaha di desa tidak tertinggal dan bisa berdaya saing.
Dalam kegiatan tersebut, Afrozi Alam memberikan materi tentang pentingnya sertifikasi halal sebagai nilai tambah dan jaminan mutu. Pemdes Kalicinta juga membentuk tim pendamping UMKM untuk membantu proses pendaftaran sertifikasi halal gratis melalui BPJPH.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemdes Kalicinta yang sudah memulai literasi kelembagaan sejak sekarang. Pesan saya ke pelaku UMKM, jangan tunggu Oktober 2026 baru bergerak. Segera urus sertifikat halal karena ini bukan hanya kewajiban, tapi juga peluang. Produk bersertifikat halal akan lebih dipercaya konsumen dan bisa masuk pasar yang lebih luas. DPR RI Fraksi Golkar siap mengawal agar UMKM di Dapil 2 Lampung, termasuk Kalicinta, mendapat pendampingan dan akses yang mudah,” tegas Afrozi Alam.
Ditempat yang sama, kepala desa kali cinta, Suparno, apresiasi atas kegitan sosialisasi
Wajib Halal Oktober (WHO)
“Kami berkomitmen menjadikan Desa Kalicinta sebagai desa sadar halal. Melalui literasi ini kami ingin semua pelaku usaha paham alurnya dan tidak takut untuk mengurus sertifikat. Target kami, sebelum Oktober 2026 seluruh UMKM binaan desa sudah terdaftar dan memiliki sertifikat halal,”ujar Kades Kalicinta Suparno
Dengan adanya literasi ini, diharapkan ekosistem produk halal di Desa Kalicinta dapat terbentuk. Pemdes bersama DPR RI akan terus melakukan pendampingan agar target Wajib Halal Oktober 2026 tercapai dan ekonomi desa semakin tumbuh.











