Mojokerto, News PATROLI.COM –
Saat ini masyarakat di Kabupaten Mojokerto tidak usah jauh jauh bayar pajak ke Kantor Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) di Jalan Ahmad Yani No. 16 Magersari Kota Mojokerto, sebab saat ini Bapenda Kabupaten Mojokerto kembali meluncurkan Program “Pesan Pakde” yakni, Pelayanan Sambang Pajak Daerah ke Desa tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Bapenda
Program ini diluncurkan dalam upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Tahun 2026 ini,
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Hj.Nurul Istiqomah, SE MM didampingi Sekretaris Bapenda H.Pipit Susastiyo, SE MM, menjelaskan bahwa Program ini menjadi upaya Bapenda untuk mendekatkan pelayanan perpajakan langsung kepada masyarakat sekaligus memudahkan warga dalam menyelesaikan berbagai urusan pajak daerah.
Sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ” Pesan Pakde ” dan secepatnya untuk menyelesaikan urusan pajak dengan lebih mudah, dekat dan nyaman.
Kaban Bapenda Nurul Istiqomah menjelaskan bahwa melalui “Pesan Pakde ” ini masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Bapenda untuk mendapatkan sejumlah layanan perpajakan.
“Jadi Pelayanan Pesan Pakde ” kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Petugas datang langsung ke desa sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan perpajakan dengan lebih dekat, mudah dan nyaman,” kata Nurul Istiqomah kepada media media ini, Selasa ( 15 / 09 / 2026 ).
Dalam layanan tersebut, kata perempuan yang akrab disapa Bu Nurul itu mengatakan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis pelayanan pajak daerah, diantaranya pembayaran pajak daerah, pendaftaran objek pajak, mutasi subjek pajak atau balik nama, mutasi objek pajak, pemecahan maupun penggabungan objek pajak, pembetulan objek pajak, serta pengaktifan objek pajak.
Bagusnya lagi, seluruh layanan dalam program Pesan Pakde tersebut diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan pelayanan yang berlaku.
Dalam mempermudah pelayanan Pajak di Desa, maka Bapenda Kabupaten Mojokerto juga telah menyiapkan jadwal pelayanan Pesan Pakde selama September 2026. ” Jadi Masyarakat dapat mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan, ” pesan Nurul.
Dalam kesempatan tersebut Nurul juga menyebutkan jadwal Pesan Pakde di bulan September 2026: – 17 September 2026: Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging.
– 22 September 2026: Desa Banjaragung, Kecamatan Puri.
– 23 September 2026: Desa Bandung, Kecamatan Gedeg.
– 24 September 2026: Desa Pagerjo, Kecamatan Gedeg.
– 29 September 2026: Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis.
– 30 September 2026: Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg.
Dalam kesempatan tersebut Nurul menambahkan, kehadiran pelayanan keliling tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“ Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Selain lebih dekat, pelayanan ini juga memberikan kemudahan bagi warga untuk menyelesaikan berbagai keperluan pajak daerah,” lanjut Bu Nurul.
Dalam kesempatan tersebut Bu Nurul juga menekankan bahwa Bapenda Kabupaten Mojokerto mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Pesan Pakde sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan pelayanan yang hadir langsung di desa, urusan pajak daerah diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih mudah, dekat dan nyaman.
Sehingga program Pesan Pakde tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bapenda Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pelayanan publik yang semakin responsif dan mudah dijangkau masyarakat, terutama warga yang ada di pelosok Desa.( Rin / Dhil )















