Blitar, NewsPATROLI.COM –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar sidang paripurna penting di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/8/2026). Sidang yang berjalan lancar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Blitar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh anggota dewan.
Agenda utama yang dibahas dalam sidang ini meliputi tiga poin krusial: pertama, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kerangka Uraian Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027; kedua, pembacaan Surat Keputusan DPRD terkait perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan; serta ketiga, pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan bahwa seluruh agenda yang diajukan telah melalui pembahasan mendalam dan tidak menerima tanggapan dari fraksi maupun peserta sidang.
“Hari ini kita secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, sekaligus membacakan SK perubahan susunan alat kelengkapan dewan. Seluruh poin agenda telah disepakati bersama tanpa ada tanggapan tambahan,” ujar Supriadi.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar tahun mendatang, yang nantinya akan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Sementara perubahan susunan alat kelengkapan dewan dilakukan untuk memperkuat kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.(tri-Adv)
















