Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pj. Walikota Mojokerto Ali Kuncoro Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Juga Sama sama Berantas Korupsi

Kartono Mojokerto
Pj. Wali Kota Mojokerto Moch. Ali Kuncoro STTP Akan Menindak Tegas ASN Pemkot Mojokerto Yang Terlibat Judi Online E1721746816986
Pj. Wali Kota Mojokerto Moch. Ali Kuncoro STTP Akan menindak tegas ASN Pemkot Mojokerto yang Terlibat Judi Online
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Pemberantasan korupsi mendapat perhatian khusus dari Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro. Dalam upaya menegakkan integritas dan transparansi di Kota Mojokerto, sosok yang akrab disapa Mas Pj ini mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Menurutnya upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat melalui penanaman habit (kebiasaan) anti korupsi sejak dini.

“Pemberantasan korupsi adalah prioritas utama yang harus kita tangani bersama. Dengan menjadi Paksi, kita bisa bersama-sama menyebarkan nilai-nilai anti korupsi dan membantu mencegah praktik koruptif di lingkungan kita,” harap Mas Ali Kuncoro, Selasa (23/7).

Mas Pj Ali Kuncoro menyebut bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja. Masyarakat harus turut berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi. Dengan adanya Paksi di tengah masyarakat, kita bisa menciptakan budaya anti korupsi yang kuat,” harapnya.

Mas Pj Ali Kuncoro berharap masyarakat akan lebih memahami betapa merugikannya praktik korupsi dan tergerak melakukan pencegahan yang dimulai dari hal terkecil. Pendidikan anti korupsi dapat dimulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Baca juga : Warga Tidak Terdaftar di DPT dan DPTb Masih Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024 Mendatang

“Jika dibiarkan terus korupsi ini akan membuat negara dalam bahaya kehancuran. Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Mojokerto yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” pungkas Mas Pj. Ali Kuncoro.

Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin menjadi Paksi bisa mendaftarkan diri di situs Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK dan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Ada empat jenjang Paksi yang terdapat dalam skema LSP KPK, yaitu Paksi Pertama, Muda, Madya, dan Utama, yang kesemuanya memiliki persyaratan tersendiri.

“Kami siap mendampingi dan mengarahkan jika masyarakat kesulitan mendaftarkan diri menjadi Paksi,” ujar Amin Wachid.

Amin menambahkan jika berbagai syarat tersebut terpenuhi, maka masyarakat dapat mengikuti sertifikasi atau uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Anti korupsi. Setelah dinyatakan kompeten dalam asesmen pada uji kompetensi, maka seseorang akan mendapatkan sertifikat Paksi dan dapat mulai beraksi memberikan penyuluhan (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *