Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pasca Turunanya Rekom, Pasangan Mas Juned – Mas Amin Berkoalisi Dengan Rakyat, Siap Maju di Pilkada Kota Mojokerto 2024

Kartono Mojokerto
Calon Walikota Mojokerto 2024 H. Junaedi Malik SE Didampingi Calon Wakil Walikota Mojokerto Drs. H. Chusnun Amin Saat Sosialisasi Rekomendasi Dari DPP PKB
Calon Walikota Mojokerto 2024 H. Junaedi Malik SE didampingi Calon Wakil Walikota Mojokerto Drs. H. Chusnun Amin saat Sosialisasi Rekomendasi dari DPP PKB
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Turunnya Rekomendasi DPP PKB Kepada H.Junaedi Malik, SE Sebagai Calon Walikota Mojokerto dan Drs. H. Chusnun Amin Sebagai Calon Wakil Walikota Mojokerto 2024 ini langsung direaksi oleh jajaran DPC PKB Kota Mojokerto itu untuk mengelar Sosialisasi turunnya Surat Rekomendasi model B 1 – KWK dari DPP PKB di Pilwali Kota Mojokerto dan Persiapan Pendaftaran Pilkada Tahun 2024, di Halaman Kantor DPC PKB Kota Mojokerto jalan Brawijaya, Rabu malam ( 28 / 08 / 2024 ).

Saat Sosialisasi Rekomendasi DPP PKB yang sudah turun, Mas Juned didampingi Drs. H. Chusnun Amin ( Mas Amin ) Seorang Tokoh Masyarakat, yang merupakan Cicit dari KH. Nawawi Pahlawan Nasional Putra Asli Daerah kelahiran Mentikan Kota Mojokerto, selain sebagai Kader NU, Mas Amin ini dulunya adalah mantan Ketua KPU Kota Mojokerto dua periode.

Sementara itu Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 20 Agustus 2024 yang telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah, merupakan Berkah bagi pasangan Mas Juned dan Mas Amin ini, sebab ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.
lewat putusan ini, Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

Sementara PKB Kota Mojokerto memperoleh 12.645 suara atau 14,3 persen dari 87.816 total suara sah pada Pemilu Legislatif 2024, Februari lalu. Jumlah itu lebih dari cukup untuk partai bisa mengajukan calon sendiri, yakni minimal 10 persen perolehan suara, dan Keputusan MK ini menjadi merupakan muzijat bagi pasangan Mas Juned dan Mas Amin untuk bisa maju Daptar di Pilkada Kota Mojokerto yang akan berkoalisi dengan Rakyat ini.

Baca juga : Pj. Mas Ali Kuncoro Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Ruby Hartoyo Sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto

Acara sosialisasi Turunnya Rekomendasi dari DPP PKB kepada Mas Juned dan Amin untuk maju di Pilkada Kota Mojokerto 2024 ini diawali sambutan oleh Mas Amin selaku Calon Wakil Walikota Mojokerto yang mengatakan bahwa dirinya sangat berkeyakinan kalau pasangan Mas Juned dan Mas Amin ini akan memenangkan Kontestasi Pilkada di Kota Mojokerto tahun 2024 ini, karena perjalanan untuk mendapatkan Rekomendasi ini sangat lah berat.

Sementara itu Mas Juned dalam orasi politiknya dihadapan ratusan Kader PKB se Kota Mojokerto yang terdiri Para Ketua, Ranting dan PAC dan Pengurus DPC PKB Kota Mojokerto bersama jajarannya mengucapkan puji syukur kehadirat Alloh SWT atas turunnya keputusan MK, dan keputusan MK ini merupakan isyaroh dan pertanda bahwa PKB yang berkoalisi dengan Rakyat ini akan memenangkan Kontestasi Pilkada di Kota Mojokerto 2024.

“Alhamdulillah, rekomendasi sudah turun dan kami akan mendaftar ke KPU Kota Mojokerto,” ucap Mas Juned dengan mata berkaca kaca terharu.

Mas Juned mengatakan bahwa dirinya dan Mas Amin akan mendaftar ke KPU Kota Mojokerto dengan didampingi oleh seluruh jajaran DPC PKB dan para simpatisan pendukungnya serta para tokoh Nahdliyyin yang ada di Kota Mojokerto.

Untuk itu dirinya dan Mas Amin mohon doa restu kepada masyarakat Kota Mojokerto atas pencalonan dirinya dengan Mas Amin di Pilkada bulan Nopember mendatang dengan niatan Ikhlas dan tulus ingin membawa perubahan dan membangun Kota Mojokerto ke lebih baik lagi depannya.

“Insya Allah dengan Ridho Alloh, dengan niat ingin membangun Kota Mojokerto yang lebih baik lagi kedepannya, dan agar Anggaran APBD Kota Mojokerto benar benar untuk diperuntukkan bagi rakyat Kota Mojokerto, Bismillah saya dan Mas Amin mendaptar ke KPU, ” ucap lantang Mas Juned.

Sementara itu acara Sosialisasi Turunnya Rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan Mas Juned – Mas Amin ini diakhiri dengan Pembacaan Sholawat oleh Bu Nyai Sobiroh yang merupakan Tokoh Muslimat NU di Kota Mojokerto ini. ( Kartono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *