Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Sabtu (30/12/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih.
Dalam sambutannya, Abdillah menegaskan bahwa APBD 2025 akan difokuskan pada dua sektor prioritas, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Kami berkomitmen untuk menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Pendidikan menjadi prioritas utama untuk mendukung visi ini,” ujar Abdillah.
Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan fasilitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo, yang dinilai masih memerlukan perhatian serius. Menurutnya, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan menjadi langkah strategis untuk mencetak SDM yang unggul dan berdaya saing.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Raymond Tara Wahyudi, menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk mendukung implementasi APBD 2025. Rekomendasi tersebut meliputi:
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi dan pembenahan tata kelola pajak serta retribusi.
- Prioritas belanja daerah pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
- Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
- Target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 20 miliar.
- Penyusunan master plan penanganan banjir, yang didukung alokasi anggaran tahunan.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD. “Kami berharap pembangunan Kabupaten Sidoarjo pada 2025 dapat berjalan optimal dan merata demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” kata Subandi.
Berdasarkan proyeksi, APBD Sidoarjo 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 5,428 triliun, belanja daerah senilai Rp 5,947 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 519 miliar. Setelah disepakati, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD ini akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Dengan prioritas yang terarah, APBD Sidoarjo 2025 diharapkan mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (Gus)