banner 700x256

Ketua DPRD Bondowoso Angkat Suara Atas Polemik Lahan Garapan di Kecamatan Ijen

Ketua DPRD Bondowoso Angkat Suara Atas Polemik Lahan Garapan di Kecamatan Ijen
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Terdapat problem sosial yang cukup pelik terjadi antara PTPN dengan masyarakat di kecamatan Ijen Bondowoso, terlebih mereka yang berprofesi sebagai petani.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan, penyelesaian konflik lahan di Ijen saat ini mestinya menggunakan pendekatan sosial kemanusiaan, bukan sekadar penegakan administratif atau hukum.

Menurutnya, selama ini sikap kedua belah pihak, masyarakat dan perusahaan acapkali merasa sama-sama benar, yang mendorong konflik beralih ke ranah pengadilan.

Hal semacam ini harus dihindari karena jika itu terus terjadi, maka persoalan itu tidak akan pernah selesai.

“Jangan sampai mengaku dan berebut dan merasa sama sama benar. Jika itu terjadi, maka setiap persoalan yang terjadi akan diselesaikan di pengadilan,” ujarnya, Selasa 7/10/2025.

Persoalan lahan garapan di Ijen bukanlah hal baru, melainkan akumulasi sejarah panjang sengketa agraria terlebih PTPN sudah mendapatkan hak guna usaha (HGU) sejak tahun 1958 silam untuk tanaman kopi.

Dhafir mengingatkan bahwa hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PTP (Perusahaan Perkebunan) di kawasan Ijen bukanlah hak mutlak jika tidak digunakan sesuai dengan peruntukan.

“Faktanya, dari 7.800 hektare lahan yang menjadi HGU PTP, tidak semuanya ditanami kopi. Maka sebenarnya BPN bisa membatalkan HGU-nya. Misalkan HGU ini tidak sesuai peruntukan, maka bisa dibatalkan,” tegasnya.

Ia mengatakan, Forkopimda Bondowoso telah empat kali menggelar rapat untuk membahas persoalan lahan Ijen, mempertemukan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk mencari titik temu.

Dalam forum-forum tersebut, Pemerintah hadir tidak sebagai sifat penguasa mutlak melainkan sebagai mediator yang mencari solusi terbaik agar konflik tidak berkepanjangan.

“Masalah Ijen ini sudah bertahun-tahun, dan tahun ini PTP berencana menanam kopi di lima titik lokasi. Karena tidak bisa diselesaikan sekaligus, maka kita sepakat menyelesaikan satu per satu,” ujar Dhafir.

Baca juga :  Bupati Sidoarjo Apresiasi 10 Desa Berpredikat Sangat Memadai dalam Tata Kelola Keuangan Tahun 2024

Dhafir menekankan bahwa tujuan utama Forkopimda bukan memenangkan satu pihak, melainkan menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan bahwa masyarakat tetap bisa menjalankan usahanya untuk penghidupan.

“Target kita adalah bagaimana masyarakat tenang, bisa berusaha, dan kondisi Bondowoso tetap kondusif, kelelahan dalam proses lebih baik daripada konsekuensi kerusuhan atau konflik terbuka terus terjadi,” tegasnya.

Dalam langkah konkret, Bupati Bondowoso sudah meminta PTP agar memberi izin kepada masyarakat menanam tanaman hortikultura di titik-titik tertentu yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

Tanaman hortikultura seperti kentang dan sayuran menurut Dhafir sangat penting untuk ketahanan pangan, apalagi sesuai program pusat “Makan Bergizi Gratis (MBG)”.

“Saya sudah menyampaikan ke PTP, tolong beri ruang masyarakat menanam hortikultura. Ini bagian dari ketahanan pangan,” tambahnya.

Walau demikian, Dhafir kembali menegaskan bahwa secara legal formal, wilayah Ijen bukan tanah milik rakyat, semua lahan diklaim sebagai milik PTP, Perhutani, dan BKSDA.

“Tapi apakah PTP selalu benar? Tidak juga. Karena tidak semua lahan digunakan sesuai izin HGU-nya,” katanya.

Ia mengajak masyarakat memahami bahwa walau mereka tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah, mereka memiliki hak untuk memperoleh kesempatan bekerja dan berusaha secara layak.

“Masyarakat Ijen butuh usaha. Tidak mungkin semua jadi buruh kebun. Ini persoalan perut, maka pemerintah harus mencarikan solusi agar mereka tetap bisa hidup dengan memanfaatkan lahan di sana,” imbuhnya.

Hasil rapat Forkopimda bersama PTP dan masyarakat menyepakati pengelolaan zona satu seluas 14 hektare untuk PTP menanam kopi, dan sebagai gantinya masyarakat akan mendapat lahan pengganti dengan luas sama.

“Hari ini dilakukan pengecekan lokasi pengganti, mudah-mudahan clear,” tandasnya.

Dirinya menegaskan kepada masyarakat untuk menahan diri agar semuanya bisa tercapai kesepakatan yang menjadi jalan tengah dari problem tersebut.
(Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *