banner 700x256

Kakorlantas Polri Apresiasi Penerapan ETLE di Jawa Timur, Dorong Kedisiplinan Pengguna Jalan

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen. Pol. Agus Suryonugroho, mengapresiasi pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional, termasuk di wilayah Polda Jawa Timur yang dinilai menunjukkan progres signifikan. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers ETLE Jawa Timur di Mapolresta Sidoarjo, Senin (20/10/2025).

Irjen. Pol. Agus Suryonugroho menegaskan, penerapan ETLE bukan semata soal penegakan hukum, namun untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami tidak akan bangga melakukan penegakan hukum. Tetapi kami mengharapkan seluruh pengguna jalan untuk patuh dan disiplin dengan dirinya sendiri. Apalagi Korlantas Polri saat ini sedang melakukan revitalisasi pada proses pelayanan penegakan hukum, salah satunya melalui penerapan ETLE secara nasional yang sudah berjalan,” ujarnya.

Menurut data Korlantas Polri, penerapan ETLE di wilayah Polda Jawa Timur sepanjang tahun 2025 mencatat sebanyak 4.526 pelanggaran, meningkat hingga 307 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, Irjen. Pol. Agus mengakui jumlah kamera ETLE di Jatim masih belum ideal. Dari total 216 kamera yang beroperasi saat ini, ditargetkan akan bertambah menjadi 1.000 unit pada tahun 2026 mendatang.

Baca juga :  Kabaharkam Usulkan Pengaktifan Kogasgabpad Guna Tangani Bencana Sumatera dan Aceh

Korlantas Polri menargetkan revitalisasi digital penegakan hukum melalui ETLE dapat berjalan hingga 95 persen, sementara 5 persen sisanya masih dilakukan melalui penilangan manual di titik-titik tertentu.

Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, jajaran kepolisian akan lebih mengedepankan pendekatan preventif, humanis, dan edukatif kepada masyarakat.

“Jawa Timur masuk tiga besar wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi. Karena itu, kami berharap revitalisasi ETLE bisa mendorong kedisiplinan masyarakat demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Selain itu, seluruh proses penegakan hukum melalui ETLE kini telah terintegrasi secara digital, mulai dari perekapan evidence, validasi, pengiriman notifikasi hingga pembayaran denda.

Notifikasi pelanggaran akan dikirim otomatis kepada pelanggar melalui WhatsApp chatbot, dokumen digital, maupun surat manual, sesuai kondisi teknis di lapangan.

“Semuanya sudah digital. Kalau gambarnya belum jelas, akan divalidasi ulang. Kalau sudah valid, langsung terkirim ke pelanggar. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas sistem ETLE nasional,” pungkas Irjen. Pol. Agus Suryonugroho.

Penerapan ETLE secara nasional diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *