MADIUN, Newspatroli.com
Wali Kota Madiun Maidi memberi pengarahan kepada direksi PD. BPR Bank Daerah Kota Madiun, Jumat (17/12). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dalam mengatasi masalah yang dimiliki oleh bank milik daerah itu.
Wali kota menyebut, dalam proses audit laporan dan keterangan yang diberikan harus murni sesuai dengan keadaan di perusahaan. Karena hal tersebut digunakan untuk mengambil kebijakan untuk kedepannya. “Audit harus murni apa adanya.
Jangan sampai kondisi sakit dibilang sehat,” tegas wali kota. Ketegasan itu tak hanya diterapkan di PD. BPR saja, namun juga seluruh perusahaan milik daerah juga harus melakukan hal serupa agar kinerja perusahaan dapat optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya tidak ingin ada yang ditutup-tutupi. Apa yang jadi catatan harus dicari solusi dan diselesaikan sebelum ada masalah di belakang,” pungkasnya.










