banner 700x256

Ahmad Rofiki Firdaus Resmi Dilantik sebagai Kaur Keuangan Desa Peterongan

banner 120x600
banner 336x280

Jombang – News PATROLI.COM –

Pemerintah Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, resmi melantik Ahmad Rofiki Firdaus sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Balai Desa Peterongan, Kamis malam (23/4/2026).

Acara berlangsung tertib dan lancar, serta dihadiri unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan RT dan RW setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Peterongan, Ali Muzaki, bersama perwakilan panitia seleksi dan Ketua BPD.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Peterongan, Ali Muzaki, yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Ahmad Rofiki Firdaus sebagai Kaur Keuangan.

Baca juga :  Teknisi Asing Tewas Terseret Mesin di Pabrik Tisu, DPRD Kabupaten Mojokerto Siap Sidak dan Gelar RDP

Dalam sambutannya, Ali Muzaki menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi tinggi terhadap pembangunan desa.

“Jalankan tugas dengan profesional, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja agar tercipta suasana yang kondusif. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap ramah, senyum, dan sapa,” pesannya.

Ia juga berharap kehadiran perangkat baru dapat membawa semangat baru dalam mendorong kemajuan Desa Peterongan ke depan.

Acara ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan ramah tamah dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, serta makan bersama seluruh tamu undangan dalam suasana penuh kebersamaan.
Abin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *