Jember – News PATROLI.COM –
Menindak lanjuti laporan Masyarakat yang beredar melalui Media online terkait dugaan Aktivitas perjudian sabung ayam, Jajaran Polsek Ambulu bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud di Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (01/05/2026) Malam Hari
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ambulu IPTU Didit Ardiana, S.H., bersama sejumlah Personel.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta penindakan terhadap sarana yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian sabung Ayam.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya fasilitas yang mengindikasikan aktivitas sabung ayam. Sebagai langkah tegas, Aparat kemudian melakukan pembongkaran serta pemusnahan dengan cara membakar sarana yang ada, guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk kegiatan serupa.
Kapolsek Ambulu AKP Solikhan Arief, S.H., M.H. melalui keterangannya menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan Masyarakat serta bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polsek Ambulu akan terus menindak lanjuti setiap laporan terkait aktivitas yang meresahkan serta melanggar hukum diwilayah hukum kami,” tegasnya
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak adanya aktivitas serupa di wilayah tersebut.
Polsek Ambulu juga mengimbau Masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing masing serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya
















