banner 700x256

Apel Pelayanan Aksi Unras Digelar di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Personel Ditekankan Humanis dan Tanpa Senjata Api

banner 120x600
banner 336x280

Semarang – News PATROLI.COM –

Dalam rangka kesiapan pelayanan kegiatan penyampaian pendapat oleh komunitas transportasi online di Kota Semarang, Polda Jateng dan jajaran Polrestabes Semarang melaksanakan apel pelayanan aksi demonstrasi pada Selasa (20/5/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Dalam apel pelayanan tersebut dipimpin oleh Kabagops Polrestabes Semarang AKBP. Asep Supiyanto dan diikuti oleh personel gabungan yang akan melaksanakan pelayanan pengamanan selama kegiatan aksi berlangsung.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Personel diminta untuk mengutamakan komunikasi yang baik dengan peserta aksi serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Selain itu, seluruh personel juga ditegaskan untuk tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya selama melaksanakan pelayanan aksi demonstrasi, Penekanan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan pengamanan yang humanis dan tidak represif.

Kabagops Polrestabes Semarang AKBP. Asep Supiyanto menegaskan bahwa pengamanan aksi penyampaian pendapat merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjamin hak demokrasi berjalan aman dan tertib.

“Seluruh personel harus mengedepankan sikap humanis, tidak mudah terpancing provokasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung,” tegasnya saat memimpin apel.

Baca juga :  Polres Wonogiri Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Dinas AKP (Purn) Sudiro

Ia juga menekankan agar seluruh anggota tetap disiplin dan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

“Tidak ada personel yang membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya. Kita hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan berjalan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di wilayah Jawa Tengah.

“Seluruh personel telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Pengamanan aksi pada prinsipnya merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Ia menambahkan bahwa penegasan larangan membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya dilakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif serta membangun rasa aman di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kabid Humas juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya apel pelayanan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan aksi penyampaian pendapat di Kota Semarang dapat berlangsung aman, damai, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *