banner 700x256

PLN UP3 Sidoarjo dan Kejari Perpanjang Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan TUN

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (9/6/2026).

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta, S.H., M.M., dan Manager PLN UP3 Sidoarjo, Aulia Mahdi. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manager PLN UP3 Sidoarjo, Aulia Mahdi, menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya dalam aspek kepatuhan hukum dan mitigasi risiko pada setiap proses bisnis perusahaan.

Menurutnya, keberadaan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan PLN, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, aman, dan berkelanjutan.

Baca juga :  Pemkab Sidoarjo dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat Program Jaga Desa

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta, menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan terus memberikan dukungan hukum sesuai kewenangannya guna membantu PLN dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas dan operasional perusahaan.

Kolaborasi yang telah terjalin ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara PLN UP3 Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, sekaligus menciptakan tata kelola perusahaan yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan adanya sinergi tersebut, PLN UP3 Sidoarjo optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo, sejalan dengan upaya mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *