DPRD Tulungagung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp477,65 Miliar Disiapkan untuk Program Prioritas

banner 120x600
banner 336x280

Tulungagung – NewsPATROLI.COM –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Wicaksana, Kamis (23/7/2026). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Marsono tersebut juga menjadi forum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.

Rapat dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD. Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Plt. Bupati juga menegaskan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran agar mampu meraih hasil yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,901 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan tercatat Rp336,11 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477,65 miliar. Dana tersebut direncanakan menjadi sumber pembiayaan berbagai program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Setelah disetujui DPRD, Ranperda tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Sidoarjo Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan dan Perdamaian

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Baharudin menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengusung tema pembangunan “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.” Untuk mendukung visi tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sementara belanja daerah direncanakan Rp2,995 triliun, sehingga terdapat defisit Rp286,87 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Selain agenda penganggaran, rapat paripurna juga menetapkan Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029. Plt. Bupati berharap kehadiran anggota legislatif yang baru dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, sekaligus memperkokoh sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 serta pengumuman perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRD.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *