14 Organisasi Wartawan di Sampang Desak Presiden Prabowo Minta Maaf atas Pernyataan “Londo Ireng”Menulis

banner 120x600
banner 336x280

Sampang, NewsPATROLI.COM –

Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang menyampaikan sikap bersama dengan mendesak Presiden untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan “londo ireng” yang dinilai telah melukai martabat dan profesi jurnalis.

Aksi penyampaian sikap tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas insan pers terhadap pernyataan yang dianggap berpotensi mencederai independensi dan kehormatan profesi wartawan.

Koordinator aksi, Hanggara, mengatakan bahwa sebutan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pekerja media yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik secara independen demi kepentingan publik.

“Kami menolak keras sebutan ‘londo ireng’ karena sebagai wartawan kami bekerja untuk rakyat dan kepentingan nasional, bukan menjadi perpanjangan tangan atau bekerja untuk kepentingan asing,” tegas Hanggara.

Senada dengan itu, Koordinator Aksi Hendriyanto menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, setiap pernyataan yang berpotensi mendiskreditkan profesi jurnalis patut mendapat perhatian serius.

“Kami meminta Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai melukai profesi jurnalis. Pers bekerja untuk kepentingan publik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Baca juga :  Menteri Prof dr. Abdul Mu'ti Groundbreaking Jembatan Penghubung di Karang Penang, Target Rampung 3 bulan

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan, menyampaikan bahwa insan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah melalui fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Aspirasi rekan-rekan wartawan akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan secara resmi kepada DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif. Ia memastikan DPRD siap memfasilitasi aspirasi yang disampaikan forum wartawan agar dapat ditindaklanjuti secara bijaksana sesuai mekanisme yang berlaku.

Aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang mengedepankan dialog serta penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *